Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2023/PA.Btl 1.AGUS YULIANTO, S.E.T BIN WALIDI
2.PIPIT RAHMAWATI, A.MD BINTI SARTIDJAB, BA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2023/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 09 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUS YULIANTO, S.E.T BIN WALIDI
2PIPIT RAHMAWATI, A.MD BINTI SARTIDJAB, BA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (Agus Yulianto, S.E.T bin Walidi) dan Pemohon II (Pipit Rahmawati, A.Md binti Sartidjab, BA), terhadap anak yang bernama Devannya Andesti lahir tanggal 17 Maret 2020 anak kandung dari ibu Aryani Dewi Astusti terhitung sejak tanggal ditetapkan;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak