Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PA.Btl SUHARSANA BIN ISDI MULYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUHARSANA BIN ISDI MULYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUHARSANA BIN ISDI MULYONO) sebagai wali dari anak yang bernama MUHAMMAD LUTHFI ABDILLAH BIN SUHARSANA, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 27 Oktober 2015, umur 9 tahun;

 

diajukan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan jual beli harta bersama milik Pemohon dan istri Pemohon yang berupa sebidang tanah pekarangan kosong seluas 88 m2 (delapan dupuh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor: 01939 dan Surat Ukur Nomor : 00046/1999 yang tercatat atas namda SUHARSANA yang terletak di Kelurahan Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak