Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
301/Pdt.P/2026/PA.Btl BUDI SETYOWATI BINTI FX SOETJIPTO TJIPTO.W. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 301/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDI SETYOWATI BINTI FX SOETJIPTO TJIPTO.W.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (BUDI SETYOWATI BINTI FX SOETJIPTO TJIPTO.W.) sebagai wali dari anak yang bernama: MORENO ARYA KAMANDANU ALDIYANTO BIN SUYANTO, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 22 Oktober 2009 umur 16 (enam belas) tahun 10 (sepuluh) bulan;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris dan jual beli atas Sebidang tanah pertanian sawah dengan luas 286 m2 (dua ratus delapan puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 13177, atas nama pemegang hak: 1. BUDI SETYOWATI, 2. RIZKIAWAN AGUNG BUDI ALDIYANTO, 3. SATRIA RAMADHAN RIZKY ALDIYANTO, 4. MORENO ARYA KAMANDANU ALDIYANTO yang merupakan harta warisan turun temurun yang didapatkan almarhum;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak