Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2024/PA.Btl RUSTANDI BIN RIADJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 04 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUSTANDI BIN RIADJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon RUSTANDI BIN RIADJI sebagai wali dari anak yang bernama:
    1. PRANADYA KEVAS DHANESWARA, laki-laki, tempat lahir di Jakarta pada tanggal 19 April 2006, umur 18 tahun;
    2. FEBYAN PIETER DHANISWARA, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 08 Februari 2014, umur 10 tahun;

guna untuk mengurus keperluan turun waris harta warisan milik Nenek almarhumah PURWANTI ASTUTI BINTI SUPARNO WIDODO ALIAS SUPARDI yang bernama NYONYA BANDIYO WIHARJO ALIAS NYONYA BANDIYOWIHARJO berupa:

  1. Sebidang tanah sawah pertanian sebagaimana Sertipikat Hak Milik nomor 60, seluas 642 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 9420/1988 yang tercatat atas nama Nyonya Bandiyowiharjo, yang terletak di Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul:
  2. Sebidang tanah sawah pertanian sebagaimana Sertipikat Hak Milik nomor 02481, seluas 1797 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 01977/Parangtritis/2014 yang tercatat atas nama NYONYA BANDIYO WIHARJO, yang terletak di Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul:
    1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak