Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2026/PA.Btl SUNDARI BINTI ADI MULYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNDARI BINTI ADI MULYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUNDARI BINTI ADI MULYONO) sebagai wali dari anak yang bernama FARIDA KAMILA OKVITASARI BINTI RAJIYO, Perempuan, Lahir di Bantul pada tanggal 28 Oktober 2014, umur 11 (sebelas) tahun 9 (sembilan) bulan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur dalam hal mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen serta guna mengajukan pinjaman pada Bank Mandiri Bantul yang berada di Jalan Gajah Mada No. 14 dengan jaminan objek Sebidang tanah dengan luas 342 m2 (tiga ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Kelurahan Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik dengan NIB. 13.01.000057237.0, atas nama pemegang hak FARIDA KAMILA OKVITASARI;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak