Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PA.Btl MEIYANA BINTI MARSUDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 24 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MEIYANA BINTI MARSUDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (MEIYANA BINTI MARSUDI) sebagai wali dari anak yang bernama NANDA NUR ANDHIKA BIN NURCAHYO, Laki-laki, Tempat dan Tanggal Lahir: Bantul, 21 Januari 2010 (Umur 16 Tahun) guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum, untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur, untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen serta untuk melakukan pencairan tabungan di Bank BRI Simpedes dengan Nomor Rekening: 5515-01-013956-53-7 atas nama NURCAHYO pada Kantor Bank BRI 5515 Unit Meral T B Karimun;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak