Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2026/PA.Btl DANELA PRISTI NURHAYATI BINTI BUDI PRIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 27 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DANELA PRISTI NURHAYATI BINTI BUDI PRIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

I. PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama (DANELA PRISTI NURHAYATI BINTI BUDI PRIYONO) adalah Wali Adhal;
  3. Memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul untuk menunjuk Wali Hakim yang berhak menikahkan Pemohon DANELA PRISTI NURHAYATI BINTI BUDI PRIYONO dengan calon suami Pemohon ERSA ANARISKI BIN SUMADI;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

II. SUBSIDAIR :

Memberikan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak