Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (ASTRI DITA MAHARANI BINTI SURYADI) sebagai wali dari anak yang bernama DANANDYTA TEGAR ARYAMADA BIN DANI IVANTORO, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 01 Februari 2008, umur 16 tahun;
guna untuk pensiunan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik almarhum DANI IVANTORO BIN MUH. SUBARKAH, berupa tunjangan anak yatim-piatu sebesar Rp. 274.700,- (dua ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) setiap bulannya berdasarkan Salinan II Keputusan Kepala Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta Nomor Kep/698/IX/2015 tertanggal 30 September 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
|