Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
288/Pdt.P/2026/PA.Btl EVA MARTA CLAUDIA BINTI SUHASTO KUNCORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 288/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA MARTA CLAUDIA BINTI SUHASTO KUNCORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (EVA MARTA CLAUDIA BINTI SUHASTO KUNCORO) sebagai wali dari anak-anak yang bernama:
    1. AQILLA MEZHA CALISTA BINTI BAGUS YULIANTO, Perempuan, Lahir di Sleman, pada tanggal 06 Mei 2014, umur 12 (dua belas) tahun 3 (tiga) bulan;
    2. ALESHA MALAIKA CLARINTA BINTI BAGUS YULIANTO, Perempuan, Lahir di Sleman, pada tanggal 04 Juli 2020, umur 6 (enam) tahun 1 (satu) bulan,

guna mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris dan penutupan Rekening Tabungan Bank BRI Kantor Cabang Balikpapan dengan Nomor Rekening 0121-01-057458-50-9 atas nama BAGUS YULIANTO;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak