Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2024/PA.Btl YULIETA DHANY BINTI M.IRFAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIETA DHANY BINTI M.IRFAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (YULIETA DHANY BINTI M.IRFAN) sebagai wali dari anak yang bernama:
    1. INTAN LUDMILA DEWI BINTI NANANG USLI NUR TJAHJO NUGROHO, Perempuan, tempat lahir di Bantul pada tanggal 27 Oktober 2009, umur 14 tahun;
    2. BINTANG LAUSEN SENO BIN NANANG USLI NUR TJAHJO NUGROHO, laki-laki, tempat lahir di Sleman, pada tanggal 21 Maret 2012, umur 12 tahun;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak