Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2025/PA.Btl YUNIATI BINTI DALHARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNIATI BINTI DALHARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (YUNIATI BINTI DALHARI) sebagai wali dari anak yang bernama bernama:
    1. ALIFIA FAHMADINI BINTI KHUZNI BUDIAWAN, tempat lahir di Yogyakarta, pada tanggal 7 November 2008, umur 16 tahun;
    2. KAYSHA AMALIA HASNA BINTI KHUZNI BUDIAWAN, tempat lahir di Bantul, pad atanggal 8 Juni 2022, umur 3 tahun;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen serta untuk proses turun waris dan jual beli yang berupa Sebidang tanah pekarangan, seluas 246 m2 (dua ratus empat puluh enam meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik NIB: 13.01.000029648.0 atas nama pemegang hak NASRODIN MUSTOFA, ALIFIA FAHMADINI, KAYSHA AMALIA HASNA, AGUS BASORI, SUBKHAN KHOLID, SITI HANIFAH, yang terletak di Kelurahan Tamanab, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak