| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan biodata pada Kutipan Akta Nikah, yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
- Nama Pemohon I pada Kutipan Akta Nikah tertulis TEGUH RAHAYU SLAMET sedangkan yang sebenarnya adalah TEGUH;
- Tanggal lahir Pemohon I pada Kutipan Akta Nikah tertulis 24 Mei 1975 sedangkan yang sebenarnya adalah 28 Maret 1975;
- Nama Ayah Kandung Pemohon I pada pada Kutipan Akta Nikah tertulis ADIWIYONO sedangkan yang sebenarnya adalah MADIYO UTOMO ALIAS WAGIMIN;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 46/46/IV/98, tertanggal 25 April 1998, tertanggal 25 April 1998, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|