| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 262/11/X/2008, tertanggal 10 Juli 2026, yaitu:
- Nama Pemohon I yang tertulis di buku nikah adalah NYOTO WIYONO ALIAS SANUN sedangkan nama Pemohon I yang benar adalah SANUN;
- Nama ayah Pemohon II yang tertulis di buku nikah adalah ARJO UTOMO sedangkan nama ayah Pemohon II yang benar adalah SURADIYO;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 262/11/X/2008, tertanggal 10 Juli 2026, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|