Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2024/PA.Btl CHOIRUDIN BUDI ANTORO BIN SUMARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHOIRUDIN BUDI ANTORO BIN SUMARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (CHOIRUDIN BUDI ANTORO BIN SUMARDI) sebagai wali dari anak yang bernama ASYIFA PUSPA HARTANTO BINTI ANDRI HARTANTO, Perempuan, tempat lahir di Pontianak, pada tanggal 26 Februari 2012;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak