Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2025/PA.Btl SUMARTONO BIN HARJO UTOMO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARTONO BIN HARJO UTOMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUMARTONO BIN HARJO UTOMO) sebagai wali dari anak yang bernama bernama RENO PUTRA PAMUNGKAS BIN SUMARTONO, laki-laki, tempat lahir di Yogyakarta pada tanggal 24 April 2012, umur 12 tahun 9 bulan;

guna untuk mewakili anak tersebut melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan harta warisan peninggalan harta dari Ayah almarhumah  ISTU PUJIYATI  yang bernama KASIDJO SASTRO UTOMO ALIAS KASIDJO memiliki harta peninggalan berupa sebidang harta peninggalan berupa sebidang tanah pekarangan kosong  seluas 1.058 m2 (Seribu Lima Puluh Delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 767 dan Surat Ukur Nomor : 1504 yang tercatat atas nama S. KASIDJO, yang terletak di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak