| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 1332/Pdt.G/2025/PA.Btl | 1.TEGUH PRIYADI BIN NGAHADI 2.IWAN SETIYANTO BIN KASTIDJO |
2.DIAN ANDRIYANI BINTI SUPRAPTO 3.RINA AGUS IRYANTI BINTI SUREH 4.SITI AMINAH BINTI SUREH 5.ANI PUJI ASTUTIK BINTI SUREH 6.ISTIQOMAH BINTI SUREH 7.NUR KHASANAH BINTI SUREH 8.SUPARTINAH BINTI SUREH 9.DWI ANDRIYANI SAPUTRI BINTI SUPRAPTO |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 10 Okt. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 1332/Pdt.G/2025/PA.Btl | |||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 08 Okt. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMER:
1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan bahwa Teguh Priyadi Bin Ngahadi (Penggugat I) sebagai ahli waris sah dari almarhumah Sri Monah Binti Sureh. 3. Menetapkan bahwa Iwan Setiyanto Bin Kastidjo (Penggugat II) sebagai ahli waris sah dari almarhumah Diyah Ekowati Binti Zamzuri. 4. Menetapkan bagian anak angkat Iwan Setiyanto Bin Kastidjo dan Diyah Ekowati Binti Zamzuri yang bernama Vianabila Indira Putri Binti Soni Gandung Wicaksoni, sesuai kedudukan hukumnya menurut KHI dan peraturan perundang-undangan. 5. Menetapkan bagian masing - masing Saudara kandung Sri Monah Binti Sureh, yaitu :
a. Supartinah Binti Sureh (Tergugat I)
b. Nur Khasanah Binti Sureh (Tergugat II)
c. Istiqomah Binti Sureh (Tergugat III)
d. Ani Puji Astutik Binti Sureh (Tergugat IV)
e. Siti Aminah Binti Sureh (Tergugat V)
f. Rina Agus Iryanti Binti Sureh (Tergugat VI)
6. Menetapkan bahwa Almarhum Suprapto Bin Sureh sudah meninggal dunia.
7. Menetapkan Dian Andriyani Safitri Binti Suprapto (Tergugat VII) dan Dwi Andriyani Saputri Binti Suprapto (Tergugat VIII) sebagai ahli waris pengganti dari Almarhum Suprapto Bin Sureh. 8. Menetapkan harta bersama dan waris antara Teguh Priyadi Bin Ngahadi (Penggugat I)
dengan almarhumah Sri Monah Binti Sureh, sebagai berikut:
a. Sebidang tanah dan bangunan dua lantai yang di beli dari Bapak Sadiman luas 195 m?2; (seratus sembilan puluh lima meter persegi), yang terletak di Sonopakis Lor RT.001 RW.000 Desa Desa/ Kel. Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, dengan batas-batas: o Sebelah Utara : Agus
o Sebelah Selatan : Jalan Kapling o Sebelah Barat : Tanah kapling o Sebelah Timur : Jalan Raya b. Sebidang tanah dengan SHM Nomor: 1521 luas 766 m?2; (tujuh ratus enam puluh enam meter persegi) atas nama Sastro Slamet, Sumardiyono, Nyonya Marwati, Nyonya Margiwati, Nyonya Santi Dwi Utami, Galih Setiawan, yang terletak di Desa Desa/ Kel. Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, dengan batas-batas: o Sebelah Utara : Debit
o Sebelah Selatan : Bambang
o Sebelah Barat : Jalan Desa
o Sebelah Timur : Widantoro
c. Sebidang tanah dengan yang di beli dari Baspak Sukar luas 200 m?2; (dua ratus meter persegi) saat ini masih dalam proses balik nama di Notraris, yang terletak di Sonopakis RT.001 RW.00 Desa/ Kel. Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, dengan batas-batas: o Sebelah Utara : Sukar
o Sebelah Selatan : Beteng
o Sebelah Barat : Sukarjo
o Sebelah Timur : Hardiman
d. Sebidang Tanah dan Rumah di Perumahan Bale Tentrem Residence Block A14 No. 4 yang terletak di Desa Magelung Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal, atas nama Sri Monah. e. Sebuah Unit Mobil dengan merk Honda Mobilio atas nama Sri Monah dengan Plat Nomor AB 1808 BJ tahun pembuatan 2015 warna Putih Orchid Mutiara, bahan bakar Bensin, dengan Nomor Mesin L15Z11191503, Nomor Rangka MHRDD4870FJ454889. f. Sebuah Unit Mobil dengan Merk Type Suzuki / GC 415 T (4X2) MT (pick up) atas nama Sri Monah dengnan Plat Nomor AB 8743 AT, tahun Pembuatan 2014, warna Merah, bahan bakar bensin, Nomor Mesin HR12427799B, Nomor rangka MNTEBUKI3Z0082738.
g. Sebuah Unit Mobil dengan Merk Type Nissan/ March 1.2 (4X2) A/T atas nama Teguh Priyadi, dengan Plat Nomor AB 1674 BJ, tahun Pembuatan 2015, warna Hitam, Nomor Mesin G15AID338058, Nomor rangka MHYGDN41TEJ418873. h. Sebuah Unit Mobil dengan Merk Type Mazda / CX-5 5WGN RHD (C92488) atas nama Diyah Ekowati dengnan Plat Nomor AB 1552 PJ, tahun Pembuatan 2019, warna Merah Metalic, bahan bakar bensin, Nomor Mesin PY30984279, Nomor rangka PP1KFA333KMOO2499. i. Sebuah Unit Sepeda Motor Merk Tipe Yamaha Vixion Nama Sri Monah dengan Plat
Nomor AB 3925 UT, Warna Merah, Bahan bakar bensin.
j. Sebuah Unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy atas nama Sri Monah dengan Plat
Nomor AB 4879 CV warna Hitam.Bahan bakar bensin.
k. Sebuah Unit sepeda motor Yamaha merk LEXI atas nama Sri Monah, tahun 2019 warna merah, Nomor Rangka: MH3SEF310KJ156807, nomor mesin: E31VE- 0212613, saat ini BPKB berada pada Tergugat VI
l. Deposito di PT BPR Arga Tata Sebesar Rp 600.000.000- (enam ratus juta rupiah) atas nama Sri Monah. m. Deposito di PT BPR Arga Tata Sebesar Rp 1.000.000.000- (satu milyar rupiah) atas nama Sri Monah. n. Bagunan Kos-kosan 4 (empat) lantai yang berdiri diatas SHM 09261 Atas nama Diyah Ekowati, dengan rincian sebagai berikut: lantai 1 (satu) 7 (tujuh) kamar kos dengan ukuran 3 x 3,5 m2 dengan kamar mandi dalam dan ada parkiran, lantai 2 (dua) 9 (Sembilan) kamar kos kamar mandi dalam ukuran kamar sama dengan lantai 1 (satu) dan 1 (satu) ruangan dapur, lantai 3 (tiga) 6 (enam) kamar kos kamar mandi dalam dengan ukuran kamar sama dengan lantai 1(satu), sedangkan lantai 4 untuk tandon air dan jemuran. 9. Menetapkan harta bersama dan waris antara Iwan Setiyanto Bin Kastidjo (Penggugat II)
dan Diah Ekowati Binti Zamzuri yaitu:
a. Tanah dengan nomor SHM 09261 Atas nama Diyah Ekowati yang berlamat terletak di
Desa/ Kel. Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, Dengan batas-batas :
o Sebelah Utara : Jalan Kampung
o Sebelah Selatan : Hardiman
o Sebelah Barat : Sukar
o Sebelah Timur : Mas Mah
b. Tanah dan bagunan Rumah 2 (dua) lantai dengan nomor SHM 09260 Atas nama Diyah Ekowati yang berlamat di Desa Desa/ Kel. Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul, Dengan batas-batas :
o Sebelah Utara : Jalan Lorong o Sebelah Selatan : Diah Ekowati o Sebelah Barat : Sukar o Sebelah Timur : .Mas Mah
10. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris sesuai Kompilasi Hukum Islam (KHI) atas harta peninggalan almarhumah Sri Monah maupun almarhumah Diyah Ekowati. 11. Menghukum Para Tergugat dan atau pihak lain yang menguasai obyek, surat – surat atas obyek tersebut, untuk menyerahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai bagian masing-masing. 12. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.1.000.000,00,- (Satu Juta Rupiah) perhari, jika Para Tergugat lalai atau sengaja tidak memenuhi isi putusan; 13. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan perkara ini, dan menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (Uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya banding maupun kasasi. 14. Menetapkan sita marital (conservatoir beslag) terhadap seluruh harta yang tertuang dalam gugatan. 15. Menghukum Para Tergugat tanggung renteng untuk membayar semua biaya yang timbul atas perkara ini;
SUBSIDER:
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
|||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
