Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
75/Pdt.P/2024/PA.Btl | SWASTININGSIH,S.S BINTI HENDRO PRIYONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Apr. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 75/Pdt.P/2024/PA.Btl | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMAIR ; 1. Mengabulkan Permohononan Pemohon untuk seluruhnya. 2. Menetapkan dan mengangkat Pemohon Swastiningsih Binti Hendro Priyono ibu kandung (ibu kandung ) sebagai Wali anak / anak dibawah kekuasaan orang tua yang sah dari anak yang bernama ARAXIAN KESHAWA PADMANABA, lahir di Bantul pada tanggal 7 Maret 2010 DIBAWAH KEKUASAAN PERWALIAN ORANG TUA ( IBU KANDUNG ) / WALI anak untuk mengurus dan memelihara harta peninggalan Pewaris Bambang Edi Jumpono Bin Wignyo Sudarmo alias Dermo alias Darmo Wasono yang diturun wariskan kepada ARAXIAN KESHAWA PADMANABA lahir tanggal 07 Maret 2010 , yang berupa : 2.1 Bidang tanah Pekarangan Hak Milik Sertifikat Nomor ; 802/Tirtomulyo, Surat Ukur tanggal 15-9- 1987 nomor ; 6490, Luas tanah 2.445m2, atas nama Wignyo Sudarmo, terletak di Gondangan Tirtomulyo, Kretek, Bantul, Yogyakarta, 2.2 BIdang Tanah Sawah Pertanian Lettec C Nomor 386 ( Karen ) Persil 60a S.II Luas tanah 1.135m2 Nomor Kohir ; F.1.74 atas nama Darmo Wasono dengan batas-batas tanah ; Utara Tanah Jaroji, Timur ; Tanah Milik Pawiro Ali, , dan tanah Milik Muji Burhan dan tanah Adi Surat, Selatan Tanah milik Dullah Askari dan tanah milik Semu dan tanah milik Marno, barat berbatasan dengan Parit / Jalan, 2.3 Bidang tanah Pekarangan Hak Milik Sertifikat Nomor ; ;08017/Srigading . Luas tanah 298m2, Surat ukur tanggl, 14/09/2012, Nomor; 06395/Srigading/2012 , luas tanah 298M2 atas nama Bambang Edi Jumpono terletak di Celep Srigading Sanden Bantul Yogyakarta 3. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum.
SUBSIDER ; Atau menetapkan Penetapan lain yang seadil adilnnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |