Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2026/PA.Btl ERYUNI SETYANI BINTI SETYA NURHADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 23 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERYUNI SETYANI BINTI SETYA NURHADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (ERYUNI SETYANI BINTI SETYA NURHADI) sebagai wali dari anak yang bernama YOSHIO RAFIF ADITYA BIN WAHYU ADITYA PURWOKO, Laki-laki, Lahir di Bantul, 23 Februari 2018 (Umur 8 Tahun) guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen serta untuk melakukan jual beli atas sebidang tanah dengan luas 72 m2 (tujuh puluh dua meter persegi) yang terletak di Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan dengan Nomor NIB. 10060205.05868, atas nama pemegang hak WAHYU ADITYA PURWOKO;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak