Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
50/Pdt.P/2025/PA.Btl RUKIJEM BINTI JOYOKARIYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUKIJEM BINTI JOYOKARIYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan anak bernama ENDRI CAHYO UNTORO BIN SUDIMAN, laki-laki, lahir di Bantul, pada tanggal 10 November 1975, umur 49 tahun berada di bawah pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon (RUKIJEM BINTI JOYOKARIYO) sebagai wali pengampu dari ENDRI CAHYO UNTORO BIN SUDIMAN, laki-laki, lahir di Bantul, pada tanggal 10 November 1975, umur 49 tahun;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak