Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.PONIJAN BIN SISWAMURYANA ALIAS MIDJO ALIAS MIJO ALIAS SISWO MURYONO
2.DITA NURTIYAS BINTI PAMUJI ALIAS WIYONO ALIAS PAMUJI RAHARJO ALIAS WIYONO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 06 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONIJAN BIN SISWAMURYANA ALIAS MIDJO ALIAS MIJO ALIAS SISWO MURYONO
2DITA NURTIYAS BINTI PAMUJI ALIAS WIYONO ALIAS PAMUJI RAHARJO ALIAS WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.
  2. Menetapkan, menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak oleh Pemohon I (PONIJAN BIN SISWAMURYANA ALIAS MIDJO ALIAS MIJO ALIAS SISWO MURYONO) dan Pemohon II (DITA NURTIYAS BINTI PAMUJI ALIAS WIYONO ALIAS PAMUJI RAHARJO ALIAS WIYONO) terhadap anak yang bernama AFATTAH SETI AJI lahir tanggal 5 Juni 2013 anak kandung dariĀ  orang tua ALGADRI SUPRIYANTO DAN SUPRIYATI terhitung sejak tanggal ditetapkan.
  3. Menetapkan biaya perkara menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak