| Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (SUWARNI BINTI TONDORAHARJO) sebagai wali dari anak yang bernama: ALMIRA NORAINI BINTI BOKIDI, Perempuan, Lahir di Bantul pada tanggal 3 Juni 2010 umur 15 (lima belas) tahun 11 (sebelas) bulan; guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk untuk mengurus turun waris dan jual beli atas:
- Sebidang tanah sawah untuk pertanian dengan luas 842 m2 (delapan ratus empat puluh dua meter persegi) yang terletak di Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 04523, atas nama pemegang hak: SUPRIHADI yang merupakan harta warisan turun temurun yang didapatkan almarhum BOKIDI dari orang tuanya;
- Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah dan sebagai bangunan permanen dengan luas 134 m2 (seratus tiga puluh empat meter persegi) yang terletak di Desa Madurejo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 04522, atas nama pemegang hak: SUPRIHADI yang merupakan harta warisan turun temurun yang didapatkan almarhum BOKIDI dari orang tuanya;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |