Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.DALDIRI BIN PRAPTA SUHARJA
2.SITI MUTMAINAH BINTI MUH. MUGIYANA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DALDIRI BIN PRAPTA SUHARJA
2SITI MUTMAINAH BINTI MUH. MUGIYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 98/05/IV/2002, tertanggal 20 April 2002, yaitu nama ayah Pemohon I tertulis DALDIRI BIN PRAPTO SUHARJO sedangkan yang benar Adalah DALDIRI BIN PRAPTA SUHARJA dan nama ayah Pemohon II tertulis SITI MUTMAINAH BINTI M.MUGIONO sedangkan yang benar adalah SITI MUTMAINAH BINTI MUH. MUGIYANA;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata sebagaimana pada diktum angka 2 (dua) di atas ke Kantor urusan Agama Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak