Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2024/PA.Btl TITIK PURWANDARI BINTI SUDIYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 04 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIK PURWANDARI BINTI SUDIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. PRIMAIR:
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor : 1524/Pdt.G/2021/PA.Btl, tertanggal 06 Desember 2021 yang semula dalam putusan umur dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis 08 Juli 1980 (41 tahun) menjadi 08 Juli 1984 (37 tahun);
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
  1. SUBSIDAIR:
  • Mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak