Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (BAHRUN BIN ZAYADI) sebagai wali dari anak yang bernama:
- HAYFA NUHA, Perempuan, tempat lahir di Tangerang pada tanggal 11 Februari, umur 17 tahun;
- IBADURROHMAN, Laki-laki, tempat lahir di Tangerang pada tanggal 10 Februari 2013, umur 11 tahun;
- una untuk mengurus waris dan jual beli milik almarhummah MILLAH ALIAS MILAH BINTI M. MUCHTAR BUSYAERI meninggalkan harta warisan berupasebidang tanah pekarangan seluas 155 m2 (Seratus Lima Puluh Lima Meter Persegi) sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 00295 dan Surat Ukur Nomor : 00002/GONDANG/2014 yang tercatat atas nama MILAH, yang terletak di Kelurahan Gondang, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan;
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
|