Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2025/PA.Btl SUGENG WIDODO BINADI SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGENG WIDODO BINADI SUTRISNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUGENG WIDODO BINADI SUTRISNO) sebagai wali dari anak yang bernama :
    1. NARENDRA PHAKSI VITO RADYYHA BIN SUGENG WIDODO, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 09 September 2008, umur 17 tahun;
    2. IVANDER JOSHUA ALSTON RADYTHA BIN SUGENG WIDODO, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 17 September 2010, umur 15 tahun;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus administrasi dan menandatangani semua dokumen serta untuk proses jual beli berupa Sebidang rumah Sebidang tanah pekarangan, seluas 66 m2 (enam puluh enam meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor NIB: 13.04.000032183.0, atas nama pemegang hak SUGENG WIDODO, yang terletak di Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak