Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
117/Pdt.G/2025/PA.Btl 1.SUPARTI BINTI SASTRO WARDOYO
2.MUGIARTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
3.SARNYOTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
4.PARJONO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
5.SARWO EDI WIBOWO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
6.HERIWATI BINTI SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
7.RISWANTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
8.SUGIYANTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
9.SRI MARWANTI BINTI MARDIDARMINTO
9.RUDI IRAWAN
10.SUDARTO
11.TRIYANTO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 117/Pdt.G/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUPARTI BINTI SASTRO WARDOYO
2MUGIARTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
3SARNYOTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
4PARJONO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
5SARWO EDI WIBOWO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
6HERIWATI BINTI SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
7RISWANTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
8SUGIYANTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
9SRI MARWANTI BINTI MARDIDARMINTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Galuh Rizkinata, S.H.SUPARTI BINTI SASTRO WARDOYO
2Galuh Rizkinata, S.H.SRI MARWANTI BINTI MARDIDARMINTO
3Galuh Rizkinata, S.H.SUGIYANTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
4Galuh Rizkinata, S.H.RISWANTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
5Galuh Rizkinata, S.H.HERIWATI BINTI SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
6Galuh Rizkinata, S.H.SARWO EDI WIBOWO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
7Galuh Rizkinata, S.H.PARJONO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
8Galuh Rizkinata, S.H.SARNYOTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
9Galuh Rizkinata, S.H.MUGIARTO BIN SIS JASMIN ALIAS SISWANTO ALIAS SISWO GIYANTO
Tergugat
NoNama
1RUDI IRAWAN
2SUDARTO
3TRIYANTO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat untuk Seluruhnya
  2. Menyatakan dan Menetapkan ahli waris yang sah dari Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto adalah :
  1. Ny. SUPARTI Binti Sastro Wardoyo (Istri)
  2. Ny. SRI MARWANTI Binti Mardidarminto (Istri)
  3. SUGIYANTO Bin Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  4. RISWANTO Bin Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  5. HERIWATI Binti Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  6. SARWO EDI WIBOWO Bin Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  7. RUDI IRAWAN Bin Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  8. PARJONO Bin Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  9. SARNYOTO Bin Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  10. MUGIARTO Bin Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto (Anak)
  1. Menyatakan Perbuatan Para Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
  2. Menyatakan menurut hukum objek sengketa berupa :
  1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14049/ Sidomulyo, seluas 324 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
  2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14048/ Sidomulyo, seluas 203 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan, dengan administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
  3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14047/ Sidomulyo, seluas 379 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
  4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14046/ Sidomulyo, seluas 338 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
  5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14081/ Sidomulyo, seluas 369 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan, dengan administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;

Yang berasal dari Konversi Letter C Nomor : 763 Desa Sidomulyo atas nama Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto yang berada di Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul adalah Harta Warisan peninggalan Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto yang belum dibagi waris;

  1. Menyatakan menurut hukum 5 (lima) Sertipikat Hak Milik sebagai berikut :
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14049/ Sidomulyo, seluas 324 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14048/ Sidomulyo, seluas 203 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan, dengan administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14047/ Sidomulyo, seluas 379 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14046/ Sidomulyo, seluas 338 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14081/ Sidomulyo, seluas 369 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan, dengan administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;

Yang berasal dari Konversi Letter C Nomor : 763 Desa Sidomulyo atas nama Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto yang berada di Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul adalah cacat hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum;

  1. Menetapkan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap 5 (lima) Sertipikat Hak Milik yang telah diterbitkan atas nama RUDI IRAWAN (Tergugat I) yang berasal dari Konversi Letter C Nomor : 763 atas nama Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto  yang terletak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul yang belum dibagi waris yang dimohonkan;
  2. Menyatakan bagian Penggugat I dan Penggugat II selaku Istri-Istri dari Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto dengan bagian masing-masing sebesar seperdelapan bagian;
  3. Menyatakan bagian Penggugat V selaku anak Perempuan dari Pernikahan Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto dari Istri ke-2 (kedua) dengan bagian sebesar separuh bagian oleh karena hanya seorang;
  4. Menyatakan bagian Penggugat III, Penggugat IV, Penggugat VI, Penggugat VII, Penggugat VIII, Penggugat IX dan Tergugat I selaku anak laki-laki dari Pernikahan Alm. Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto dari Istri-Istrinya dengan bagian sebesar dua berbanding satu dari anak perempuan;
  5. Menyatakan penguasaan secara tanpa hak atas tanah Objek Sengketa oleh Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  6. Menyatakan menurut hukum penguasaan atas tanah sawah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 14047/Sidomulyo, seluas 379 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul oleh Tergugat II tidak memiliki kekuatan hukum;
  7. Menyatakan menurut hukum penguasan atas tanah pekarangan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor : 14049/ Sidomulyo, seluas 324 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul oleh Tergugat III tidak memiliki kekuatan hukum;
  8. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atau siapa saja yang menguasai Objek sengketa beserta Surat-surat kepemilikan atas Objek sengketa menyerahkan kepada Para Penggugat jika perlu dengan bantuan Alat Negara atau Kepolisian Republik Indonesia;
  9. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan kepada Para Penggugat Sertipikat Hak Milik sebagai berikut :
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14048/ Sidomulyo, seluas 203 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan dengan Administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14046/ Sidomulyo, seluas 338 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14081/ Sidomulyo, seluas 369 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan dengan Administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
  10. Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 14047/ Sidomulyo, seluas 379 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN kepada Para Penggugat;
  11. Menghukum Tergugat III untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik Nomor : 14049/ Sidomulyo, seluas 324 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN kepada Para Penggugat;
  12. Menghukum Turut Tergugat/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bantul untuk melakukan proses balik nama Sertipikat Hak Milik sebagai berikut :
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14049/ Sidomulyo, seluas 324 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14048/ Sidomulyo, seluas 203 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan dengan Administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14047/ Sidomulyo, seluas 379 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14046/ Sidomulyo, seluas 338 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14081/ Sidomulyo, seluas 369 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan dengan Administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;

Diatas namakan Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto atau Para Ahli Waris Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;

  1. Menyatakan menurut hukum bahwa apabila putusan perkara ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Para Tergugat dan Turut Tergugat tidak patuh dan tunduk atas putusan ini, maka Salinan putusan ini dapat dijadikan dasar untuk proses balik nama atas Sertipikat Hak Milik sebagai berikut :
    1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14049/ Sidomulyo, seluas 324 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14048/ Sidomulyo, seluas 203 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan dengan Administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14047/ Sidomulyo, seluas 379 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    4. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14046/ Sidomulyo, seluas 338 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;
    5. Sertipikat Hak Milik Nomor : 14081/ Sidomulyo, seluas 369 m?2;, atas nama RUDI IRAWAN, yang terletak di Padukuhan Glodogan dengan Administrasi tanah di Padukuhan Kuwon, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul;

Diatas namakan kepada Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto atau Para Ahli Waris Sis Jasmin alias Siswanto/ Siswo Giyanto;

  1. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
  2. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet;
  3. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam Perkara ini;

 

SUBSIDAIR :

Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama Bantul melalui Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak