Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2026/PA.Btl Eva Marta Claudia Binti Suhasto Kuncoro Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eva Marta Claudia Binti Suhasto Kuncoro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (EVA MARTA CLAUDIA BINTI SUHASTO KUNCORO) sebagai wali dari anak-anak yang bernama:
    1. AQILLA MEZHA CALISTA BINTI BAGUS YULIANTO, Perempuan, Lahir di Sleman, pada tanggal 06 Mei 2014, umur 12 (dua belas) tahun;
    2. ALESHA MALAIKA CLARINTA BINTI BAGUS YULIANTO, Perempuan, Lahir di Sleman, pada tanggal 04 Juli 2020, umur 5 (lima) tahun 10 (sepuluh) bulan,

guna mewakili anak-anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris berupa Asuransi Sosial dari PT. ASABRI dengan Kartu Tanda Peserta ASABRI dengan nomor DE317560 atas nama BAGUS YULIANTO;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak