Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
199/Pdt.P/2026/PA.Btl SUPARINAH BINTI YADI WIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 199/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPARINAH BINTI YADI WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SUPARINAH BINTI YADI WIYONO) sebagai wali dari anak yang bernama: HEPY ARTHA SANJAYA BIN MUJI TARYANA, Laki-laki, Lahir di Bantul pada tanggal 26 Mei 2011, umur 15 (lima belas) tahun 1 (satu) bulan, guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris atas: Sebidang tanah pekarangan dengan luas 474 m2 (empat ratus tujuh puluh empat meter persegi) yang terletak di Desa/Kelurahan Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 07795, atas nama pemegang hak MANGUNREJO ALIAS TUKIJAN yang merupakan harta warisan turun temurun yang didapatkan almarhum MUJI TARYANA BIN SUWITOREJO dari Kakeknya;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak