| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 216/20/XI/2020, tertanggal 12 November 2020, yaitu nama orang tua Pemohon I yang tertulis di buku nikah adalah PRINGGO HADI UTOMO sedangkan nama Ayah Kandung Pemohon I yang benar adalah SURIP;
- Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kantor Urusan Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 216/20/XI/2020, tertanggal 12 November 2020, sebagaimana point 2 di atas;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
|