Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2024/PA.Btl AGNES NURJANTI BINTI MARYONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGNES NURJANTI BINTI MARYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (AGNES NURJANTI BINTI MARYONO) sebagai wali dari anak yang bernama VINDHANING HAYU NAMARA TANESHA BINTI ARIF MUNANDAR, Perempuan, tempat lahir di Bantul pada tanggal 12 September 2011, umur 12 tahun 10 bulan;

guna untuk mengurus keperluan Ijin jual beli harta warisan berupa sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 09362, seluas 80 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 07225/Timbulharjo/2017 yang tercatat atas nama pemegang Hak IVAN MUZABI, VERIK KURNIAWAN, MOHAMMAD HAVIX AL BUKHORI, dan Nama Pemegang Hak lain-lainnya VINDHANING HAYU NAMARA TANESHA BINTI ARIF MUNANDAR yang terletak di Kelurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak