Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2026/PA.Btl NIRWAN HADINATA BIN DJUMAL MASHURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NIRWAN HADINATA BIN DJUMAL MASHURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (NIRWAN HADINATA BIN DJUMAL MASHURI) sebagai wali dari anak yang bernama:
  • MUHAMMAD ILHAM FAELAKA BIN NIRWAN HADINATA, Laki-laki, Lahir di Bantul pada tanggal 12 Desember 2008, umur 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan;
  • MUHAMMAD ADHYASTA AL KHALIFI BIN NIRWAN HADINATA, Laki-laki, Lahir di Yogyakarta pada tanggal 14 Juli 2015, umur 11 (sebelas) tahun 10 (sepuluh) bulan

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus jual beli atas: Sebidang tanah pekarangan dengan luas 171 m2 (seratus tujuh puluh satu meter persegi) yang terletak di Desa/Kelurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 03869, atas nama pemegang hak: NIRWAN HADINATA;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak