Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PA.Btl ABDUL HARIS SUBARJO, S.Si., S.H., Apt., M.Sc. BIN SUBARJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL HARIS SUBARJO, S.Si., S.H., Apt., M.Sc. BIN SUBARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, mengangkat Pemohon (Abdul Haris Subarjo bin Subarjo) sebagai wali yang sah dari anak yang bernama:
    1.  Rista Salsabila binti Abdul Haris Subarjo lahir di Yogyakarta pada tanggal 14 Januari 2012;
    2.  Aisyah Arista Putri binti Abdul Haris Subarjo lahir di Yogyakarta pada tanggal 03 Mei 2016;

Guna untuk mengurus Penjualan berupa sebidang tanah luas 159 m2 (seratus lima puluh sembilan meter persegi) terletak di Kelurahan Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman dengan batas-batas Tugu-tugu I s/d IV berdiri pada batas dan telah memenuhi Peraturan Agraria 8 tahun 1961 pasal 2 ayat c.

Sebagaimana Sertipikat Tanah Hak Milik Nomor: 13-04-08-01-1-00370 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman pada tanggal 11 Juli 2022 atas nama: Abdul Haris Subarjo.

  1. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

  • Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak