| Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan bahwa:
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 88 m2 (delapan puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 05961, dengan Surat Ukur No. 05194/Potorono/2018, tanggal 09/02/2018, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Tergugat;
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 192 m2 (seratus sembilan puluh dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09884, dengan Surat Ukur No. 07910/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Penggugat;
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 179 m2 (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09881, dengan Surat Ukur No. 07907/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini dalam penguasaan Penggugat;
- SHM seluas 248 m2 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 3599, dengan Surat Ukur No. 0590, tanggal 29-10-1991, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, tanah tersebut dijadikan usaha bersama yaitu CV AULIA PRATAMA;
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 187 m2 (seratus delapan puluh tujuh meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09883, dengan Surat Ukur No. 07909/Argorejo/201, tanggal 27/08/2019 atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, dalam penguasaan Penggugat;
- Mobil APV dengan plat nomor: B 1056 WP yang saat ini dipakai oleh Tergugat;
- Mobil Baleno 2019 dengan plat nomor: F 1667 JN estimasi harga saat ini Rp. 145.000.000, yang saat ini dipakai oleh Penggugat;
adalah harta-harta milik Bersama;
- Menyatakan bahwa:
- Hutang KPR BCA sebesar Rp.785.787.135,-;
- Modal kerja BCA sebesar Rp. 535.763.956,-;
- BCA Modal Kerja Rp. 191.268.738,-;
- dalah hutang-hutang milik Bersama;
- Menetapkan harta bersama berupa:
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 88 m2 (delapan puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 05961, dengan Surat Ukur No. 05194/Potorono/2018, tanggal 09/02/2018, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Tergugat;
- SHM seluas 248 m2 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 3599, dengan Surat Ukur No. 0590, tanggal 29-10-1991, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, tanah tersebut dijadikan usaha bersama yaitu CV AULIA PRATAMA;
- Beserta Perusahaan CV AULIA PRATAMA dan Brand/Merek “BALANCE”;
- Mobil Baleno 2019 dengan plat nomor: F 1667 JN estimasi harga saat ini Rp. 145.000.000;
Adalah bagian untuk Penggugat.
- Menetapkan harta bersama berupa:
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 192 m2 (seratus sembilan puluh dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09884, dengan Surat Ukur No. 07910/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Penggugat;
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 179 m2 (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09881, dengan Surat Ukur No. 07907/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini dalam penguasaan Penggugat;
- Sebidang tanah pekarangan, seluas 187 m2 (seratus delapan puluh tujuh meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09883, dengan Surat Ukur No. 07909/Argorejo/201, tanggal 27/08/2019 atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, dalam penguasaan Penggugat;
- Mobil APV dengan plat nomor: B 1056 WP;
- Kompensasi berupa gaji per bulannya sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) terhitung sejak putusan perkara gugatan harta bersama ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan;
Adalah bagian untuk Tergugat;
- Menetapkan bahwa hutang-hutang bersama sebagaimana diktum 3 (tiga) di atas tersebut adalah tanggungjawab kewajiban untuk Penggugat;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
II. SUBSIDAIR
Menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya; |