Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2026/PA.Btl YULIATY ALIAS YULIATI BINTI MUJIMAN NURCAHYO JOKO SUMARNO, SE BIN SOEMARNO SH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YULIATY ALIAS YULIATI BINTI MUJIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NURCAHYO JOKO SUMARNO, SE BIN SOEMARNO SH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
  2. Menyatakan bahwa:
    1. Sebidang tanah pekarangan, seluas 88 m2 (delapan puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 05961, dengan Surat Ukur No. 05194/Potorono/2018, tanggal 09/02/2018, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Tergugat;
    2. Sebidang tanah pekarangan, seluas 192 m2 (seratus sembilan puluh dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09884, dengan Surat Ukur No. 07910/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Penggugat;
    3. Sebidang tanah pekarangan, seluas 179 m2 (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09881, dengan Surat Ukur No. 07907/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini dalam penguasaan Penggugat;
    4. SHM seluas 248 m2 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 3599, dengan Surat Ukur No. 0590, tanggal 29-10-1991, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, tanah tersebut dijadikan usaha bersama yaitu CV AULIA PRATAMA;
    5. Sebidang tanah pekarangan, seluas 187 m2 (seratus delapan puluh tujuh meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09883, dengan Surat Ukur No. 07909/Argorejo/201, tanggal 27/08/2019 atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, dalam penguasaan Penggugat;
    6. Mobil APV dengan plat nomor: B 1056 WP yang saat ini dipakai oleh Tergugat;
    7. Mobil Baleno 2019 dengan plat nomor: F 1667 JN estimasi harga saat ini Rp. 145.000.000, yang saat ini dipakai oleh Penggugat;

adalah harta-harta milik Bersama;

  1. Menyatakan bahwa:
    1. Hutang KPR BCA sebesar Rp.785.787.135,-;
    2. Modal kerja BCA sebesar Rp. 535.763.956,-;
    3. BCA Modal Kerja Rp. 191.268.738,-;
      1. dalah hutang-hutang milik Bersama;
  2. Menetapkan harta bersama berupa:
    1. Sebidang tanah pekarangan, seluas 88 m2 (delapan puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 05961, dengan Surat Ukur No. 05194/Potorono/2018, tanggal 09/02/2018, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Tergugat;
    2. SHM seluas 248 m2 (dua ratus empat puluh delapan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 3599, dengan Surat Ukur No. 0590, tanggal 29-10-1991, atas nama pemegang hak NYONYA YULIATI yang terletak di Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, tanah tersebut dijadikan usaha bersama yaitu CV AULIA PRATAMA;
    3. Beserta Perusahaan CV AULIA PRATAMA dan Brand/Merek “BALANCE”;
    4. Mobil Baleno 2019 dengan plat nomor: F 1667 JN estimasi harga saat ini Rp. 145.000.000;

Adalah bagian untuk Penggugat.

  1. Menetapkan harta bersama berupa:
    1. Sebidang tanah pekarangan, seluas 192 m2 (seratus sembilan puluh dua meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09884, dengan Surat Ukur No. 07910/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini ditempati oleh Penggugat;
    2. Sebidang tanah pekarangan, seluas 179 m2 (seratus tujuh puluh sembilan meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09881, dengan Surat Ukur No. 07907/Argorejo/2019, tanggal 27/08/2019, atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Desa Argorejo, Kcamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, yang saat ini dalam penguasaan Penggugat;
    3. Sebidang tanah pekarangan, seluas 187 m2 (seratus delapan puluh tujuh meter persegi) sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik No. 09883, dengan Surat Ukur No. 07909/Argorejo/201, tanggal 27/08/2019 atas nama pemegang hak YULIATI yang terletak di Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, dalam penguasaan Penggugat;
    4. Mobil APV dengan plat nomor: B 1056 WP;
    5. Kompensasi berupa gaji per bulannya sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) terhitung sejak putusan perkara gugatan harta bersama ini berkekuatan hukum tetap sampai dengan jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan;

Adalah bagian untuk Tergugat;

  1. Menetapkan bahwa hutang-hutang bersama sebagaimana diktum 3 (tiga) di atas tersebut adalah tanggungjawab kewajiban untuk Penggugat;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

II. SUBSIDAIR

                   Menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak