Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2026/PA.Btl 1.MUHAMMAD MASRUCHAN BIN WARSO UTOMO
2.KAMSIYAH BINTI ZAENURI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 13 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD MASRUCHAN BIN WARSO UTOMO
2KAMSIYAH BINTI ZAENURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan biodata pada Kutipan Akta Nikah, yang sebenarnya adalah sebagai berikut:
    1. Nama Pemohon I pada Kutipan Akta Nikah tertulis M.  MASRUCHAN sedangkan yang sebenarnya adalah MUHAMMAD MASRUCHAN;
    2. Nama Pemohon II pada Kutipan Akta Nikah tertulis MUSLIHAH ALIAS KAMSIYAH sedangkan yang sebenarnya adalah KAMSIYAH;
    3. Nama Ayah Kandung Pemohon II pada pada Kutipan Akta Nikah tertulis IMAN DANURI ALIAS ZAENURI sedangkan yang sebenarnya adalah ZAENURI;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 143/38/VII/1995, tertanggal 17 Juli 1995, sebagaimana point 2 di atas;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak