Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (RATIH SUMIRAH BINTI M.ISHAK HB ALIAS MOEHAMMAD ISHAK HB) sebagai wali dari anak yang bernama: REIHAN ANGGARA SUSAN BIN ALVIN SUSAN, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 10 September 2014, umur 9 tahun;
Guna untuk keperluan proses roya, turun waris dan jual beli dari warisan orangtua almarhum berupa sebidang tanah pekarangan di atasnya berdiri bangunan permanen sebagaimana Sertipikat Tanah nomor 06272, seluas 888 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 04081/2013 yang tercatat atas nama ALVIN VITALI SUSAN, SARJANA PENDIDIKAN DAN DINAR OLIVIA SUSAN, yang terletak di Desa Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul:
- Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
|