Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2024/PA.Btl ASTRI DITA MAHARANI BINTI SURYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASTRI DITA MAHARANI BINTI SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (ASTRI DITA MAHARANI BINTI SURYADI) sebagai wali dari anak yang bernama DANANDYTA TEGAR ARYAMADA BIN  DANI IVANTORO, laki-laki, tempat lahir di Bantul, pada tanggal 01 Februari 2008, umur 16 tahun;

guna untuk pensiunan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) milik almarhum DANI IVANTORO BIN MUH. SUBARKAH,  berupa tunjangan anak yatim-piatu sebesar Rp. 274.700,- (dua ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) setiap bulannya berdasarkan Salinan II Keputusan Kepala Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta Nomor Kep/698/IX/2015 tertanggal 30 September 2015 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah D.I. Yogyakarta;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak