Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
160/Pdt.P/2024/PA.Btl IKA DESY TRISNAWATI BINTI SUNARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 160/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 11 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKA DESY TRISNAWATI BINTI SUNARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (IKA DESY TRISNAWATI BINTI SUNARDI) sebagai wali dari anak yang bernama AKMAL MALIK WIDIYATMOKO BIN ASEP WIDIYATMOKO , laki-laki, tempat lahir di Temanggung pada tanggal 27 Agustus 2019, umur 4 tahun 10 bulan;

guna untuk mengurus keperluan turun waris dan balik nama harta warisan milik almarhum ASEP WIDIYATMOKO yang bernama ASEP WIDIYATMOKO yang berupa sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen sebagaimana Sertipikat Guna Bangunan nomor 00240, seluas 91 m2 berdasarkan Surat Ukur Nomor 02388/Wonokromo/2012 yang tercatat atas nama ASEP WIDIYATMOKO, yang terletak di Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak