Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2026/PA.Btl SRI LESTARI BINTI PURWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 25 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI LESTARI BINTI PURWANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SRI LESTARI BINTI PURWANTO) sebagai wali dari anak yang bernama:
  1. ARGHA MAHENDRA ARYADI BIN PULUNG ARYADI, Laki-laki, Lahir di Bantul  pada tanggal 20 April 2020 umur 6 (enam) tahun 2 (dua) bulan;
  2. VELYSIA NADIA ZEYNATA BINTI  PULUNG ARYADI, Perempuan, Lahir di Bantul pada tanggal 14 Juli 2022 umur 3 (tiga) tahun 11 (sebelas) bulan;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk untuk mengurus jual beli atas Sebidang tanah sawah sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor: 02960, luas 94 m2 (Sembilan puluh empat meter persegi) yang terletak di Kelurahan Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul, atas nama: SRI LESTARI yang merupakan harta bersama;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak