Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2024/PA.Btl RUKMINI RUMALEN BINTI KADIR RUMALEN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUKMINI RUMALEN BINTI KADIR RUMALEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (RUKMINI  RUMALEN BINTI KADIR RUMALEN) sebagai wali dari anak yang bernama KAYLA BUNGA ANGGRENI PASOJA BINTI MUHAMMAD NUGRAHENI, Perempuan, lahir di Bantul, pada tanggal 15 Juni 2009, umur 14 tahun 10 bulan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak