Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
71/Pdt.G/2025/PA.Btl ENDANG SRI RUJIYATI BINTI MARTO WIHARJO 1.SUPARTINI BINTI MARTO WIHARJO
2.UNTUNG BIN SLAMET
3.SITI SUKISMI BINTI MARTO WIHARJO
4.RUSMIYATI BINTI MARTO WIHARJO
5.CUK SWARNININGSIH BINTI MARTO WIHARJO
6.PUJI HARTUTIK BINTI MARTO WIHARJO
7.RUBIYANTI BINTI MARTO WIHARJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 71/Pdt.G/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 06 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ENDANG SRI RUJIYATI BINTI MARTO WIHARJO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUPARTINI BINTI MARTO WIHARJO
2UNTUNG BIN SLAMET
3SITI SUKISMI BINTI MARTO WIHARJO
4RUSMIYATI BINTI MARTO WIHARJO
5CUK SWARNININGSIH BINTI MARTO WIHARJO
6PUJI HARTUTIK BINTI MARTO WIHARJO
7RUBIYANTI BINTI MARTO WIHARJO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. PRIMAIR:
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan harta berupa:
    1. Sebidang tanah pekarangan diatasnya berdiri sebuah rumah kayu seluas 1076 m2  , berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 00479, surat ukur nomor: 4647, yang tercatat atas nama pemilik tanah NY. MARTOWIHARJO ALIAS NGADILAH, yang terletak di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul;

Dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Utara : Rumah Bapak Makir
  • Selatan : Jalan Desa
  • Barat : Rumah Bapak Supardi
  • Timur : Jalan Desa
    1. Sebidang tanah tegal  seluas 3526 m2 sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 01210, Surat Ukur Nomor : 336/Ngawu/2002 yang tercatat atas nama NYONYA MARTO WIHARJO ALIAS NGADILAH, yang terletak di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul;

Dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Utara : Jalan Desa
  • Selatan : Rumah Bapak Jimbar
  • Barat : Jalan Desa
  • Timur : Tegalan Bapak Sugiat

Merupakan objek waris almarhum MARTO WIHARJO  dan almarhummah Ny. MARTO WIHARJO ALIAS NGADILAH;

  1. Menetapkan bahwa:
    1. SUPARTINI;
    2. SRI MURYATI;
    3. SITI SUKISMI;
    4. RUSMIYATI;
    5. ENDANG SRI RUJIATI;
    6. CUK SWARNININGSIH;
    7. PUJI HARTUTIK;
    8. RUBIYANTI

adalah ahli waris dari almarhum MARTO WIHARJO  dan almarhummah Ny. MARTO WIHARJO ALIAS NGADILAH ;

  1. Menetapkan ahli waris SRI MURYATI adalah UNTUNG;
  2. Menetapkan bagian masing-masing para ahli waris MARTO WIHARJO  dan Ny. MARTO WIHARJO ALIAS NGADILAH menurut hukum Islam yang berlaku;
  3. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan tanah yang telah kuasai oleh Tergugat IV dan VII .untuk dikembalikan kemudian diproses secara adil menurut hukum waris Islam;
  4. Menghukum pihak-pihak yang menguasai harta peninggalan NY, MARTO WIHARJO ALIAS NGADILAH untuk melaksanakan pengurusan pembagian harta warisan;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai peraturan yang berlaku;
  1. SUBSIDAIR:
  • Mohon putusan yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak