Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
247/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.SARIJO BIN PAMAPAWIRA ALIAS NGADIYO
2.RUMIYATUN BINTI MARTO SUWIRYO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 247/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 29 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARIJO BIN PAMAPAWIRA ALIAS NGADIYO
2RUMIYATUN BINTI MARTO SUWIRYO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: Nomor: 114/03/IX/85, tertanggal 02 September 1985, yaitu nama Pemohon dan nama ayah Pemohon tertulis SARIDJO BIN POMOPAWIRO sedangkan yang benar adalah SARIJO BIN PAMAPAWIRA ALIAS NGADIYO;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata sebagaimana pada diktum angka 2 (dua) di atas ke Kantor urusan Agama Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak