Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2024/PA.Btl TRI SUGIYANTO BIN MUH. DALHARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2024/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI SUGIYANTO BIN MUH. DALHARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARI SETYAWAN,SHTRI SUGIYANTO BIN MUH. DALHARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

 

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

 

2.   Menetapkan Pemohon bernama TRI SUGIYANTO bin MUH. DALHARI sebagai penerima wasiat barang bergerak maupun tidak bergerak sepenuhnya.

 

3.   Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

Subsidair :

 

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak