Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PA.Btl 1.PRIYO UTOMO BIN TONDO MUJIMAN
2.SURAJINEM BINTI PAWIRO WIYARJO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PRIYO UTOMO BIN TONDO MUJIMAN
2SURAJINEM BINTI PAWIRO WIYARJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan perubahan biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 157/1974, tertanggal 23 November 1974, yaitu:
    1. Nama Pemohon I yang tertulis di buku nikah adalah SUMIJA sedangkan yang benar adalah PRIYO UTOMO;
    2. Nama Pemohon II yang tertulis di buku nikah adalah SURAJIYEM sedangkan yang benar adalah SURAJINEM;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 157/1974, tertanggal 23 November 1974, sebagaimana point 2 di atas;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak