Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
397/Pdt.G/2025/PA.Btl NGADINEM BINTI WITO WIYONO SUKARJO BIN SASTRO ATMOJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 397/Pdt.G/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NGADINEM BINTI WITO WIYONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUKARJO BIN SASTRO ATMOJO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, merubah biodata yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 273/12/I/1989, tertanggal 17 Januari 1989, yaitu nama Tanggal dan Tahun Lahir Pemohon tertulis 20 Desember 1964 sedangkan yang benar adalah 26 Oktober 1969;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Profo untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 273/12/I/1989, tertanggal 17 Januari 1989, sebagaimana point 2 di atas;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum ; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak