Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PA.Btl 1.TRI ROHADI BIN ADI WIHARJO KARNOMO ALIAS TEMU
2.ERNA ASTUTI BINTI HERI PURNOMO ALIAS KLIWON
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI ROHADI BIN ADI WIHARJO KARNOMO ALIAS TEMU
2ERNA ASTUTI BINTI HERI PURNOMO ALIAS KLIWON
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Atik Utami SHTRI ROHADI BIN ADI WIHARJO KARNOMO ALIAS TEMU
2Atik Utami SHERNA ASTUTI BINTI HERI PURNOMO ALIAS KLIWON
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan dan Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon terhadap anak yang bernama Muhammad Pradiptha Dwi Nugraha tempat/tgl lahir : Bantul, 14 Oktober 2023 sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor : 3402-LU-11122023-0011 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 11 Desember 2023;
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

 

 

SUBSIDAIR :

Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak