Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
172/Pdt.P/2026/PA.Btl SLAMET RIADI BIN MUJIONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 172/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SLAMET RIADI BIN MUJIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (SLAMET RIADI BIN MUJIONO) sebagai wali dari anak yang bernama: SATRIA FAJAR SAPUTRA BIN SLAMET RIADI, Laki-laki, Lahir di Bantul pada tanggal 09 Juli 2011 umur 14 (empat belas) tahun 10 (sepuluh) bulan guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris dan jual beli atas objek sebidang tanah pekarangan kosong dengan luas 163 m2 (seratus enam puluh tiga meter persegi) yang terletak di Desa Mulyodadi, Kecamatan Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 12859, atas nama pemegang hak NYONYA ISWANTI yang merupakan harta bersama yang didapatkan pada masa perkawinan;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak