Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PA.Btl SITI SOLIKHAH BINTI NURYANTO SUGIMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SOLIKHAH BINTI NURYANTO SUGIMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Titis Arindah Kusuma WardaniSITI SOLIKHAH BINTI NURYANTO SUGIMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Menetapkan seorang anak yang bernama VICO KHOIRU AMRI FAUZI Bin TASRIFAN HIDAYAT Alias SLAMET, lahir pada tanggal 20 April 2008 dibawah perwalian Pemohon (SITI SOLIKHAH Binti NURYANTO SUGIMIN);

 

  1. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- undangan yang berlaku;

 

SUBSIDER:

  • Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak