Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
254/Pdt.P/2025/PA.Btl ENDARIWATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 254/Pdt.P/2025/PA.Btl
Tanggal Surat Jumat, 03 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDARIWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (ENDARIWATI BINTI WALUYO) sebagai wali dari anak yang bernama DANIYAL AZKA SUKAMTO JUNIOR BIN ARIS SUKAMTO, lahir di Bantul pada tanggal 20 Juli 2021;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas kepentingan hukum anak belum cukup umur untuk mengurus proses jual beli (menjual) dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan dengan harta tersebut yang berupa hak bagiannya DANIYAL AZKA SUKAMTO JUNIOR atas sebidang tanah pertanian sebagaimana tersebut dalam Sertipikat Hak Milik NIB. 13.01.000026081.0 Seluas 246 M2 (dua ratus empat puluh enam meter persegi), yang  tercatat atas nama:

1. DANIYAL AZKA SUKAMTO JR dalam perwalian ENDARIWATI,

2. WURYANINGSIH,

3. TRI ISWATUN HASANAH,

4. ANDIRA TAFANIYA,

yang terletak di Kelurahan Sabdodadi, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku;

 

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak