Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANTUL
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2026/PA.Btl WALIYAH BINTI AMAT REJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2026/PA.Btl
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WALIYAH BINTI AMAT REJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (WALIYAH BINTI AMAT REJO) sebagai wali dari anak yang bernama: SYIFA’ UL INSIYYAH BIN SAIDI, Perempuan, Lahir di Bantul pada tanggal 15 Januari 2010 umur 16 (enam belas) tahun 3 (tiga) bulan;

guna mewakili anak tersebut untuk melakukan segala perbuatan hukum untuk mengurus turun waris atas atas objek Sebidang tanah Pertanian Sawah dengan luas 475 m2 (empat ratus tujuh puluh lima meter persegi) yang terletak di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, sebagaimana dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 22762, atas nama pemegang hak: LAMINEM;

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul sesuai peraturan yang berlaku.

SUBSIDAIR:

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak