| Petitum |
P R I M A I R
- Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan menetapkan PARA AHLI WARIS dan PARA AHLI WARIS PENGGANTI adalah anak, cucu dan cicit almarhum H. Nur masing masing bernama :
- WARTINI Binti H. NUR (PENGGUGAT I)
- WARTINAH Binti H. NUR (PENGGUGAT II)
Adalah Para Ahli Waris H. NUR.
- WAHIB / NUR SAHID Bin Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT I)
- WALIDAH Binti Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT II)
- HIDAYATUN, S.Ag Binti Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT III)
- RIZA FAUZIAH Binti ASRORI AHMAD Bin Alm MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XIII)
- MISBACHUL MUNIR Bin ASRORI AHMAD Bin Alm MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XIV)
- ATAKA NURUL HUDA Bin ASRORI AHMAD Bin Alm MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XV)
Adalah Para Ahli Waris Pengganti dari Alm MUH JUWENI Bin H. NUR(Cucu dan Cicit H.NUR)
- M. SYA’RONI Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT IV)
- ROHMADI Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT V)
- DALHAR Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT VI)
- ZAFARI Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT VII)
Adalah Para Ahli Waris Penggantidari Almarhum ABDULATIP Bin H.NUR (Cucu H.NUR)
- SYAEBANI Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT VIII)
- JAWALI Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT IX)
- BASIRUN Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT X)
- ALFIYAH Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT XI)
- MUNDHORI Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT XII)
Adalah Para Ahli Waris Penggantidari Almarhumah WASINGAH Binti H. NUR (Cucu H.NUR)
- Menyatakan dan menetapkan secara hukum bahwa OBJEK HARTA WARISAN Almarhum H. NUR sebagai berikut :
- Sebidang tanah pekarangan/tegal, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4196, Hak Milik Nomor : 4387, tersebut dalam Persil nomor : 190 kelas IVc, surat ukur nomor : 4387/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 1225 M2 tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas :
- Sebidang tanah pekarangan/tegal, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4231, Hak Milik Nomor : 4422, tersebut dalam Persil nomor : 189 kelas Ia, surat ukur nomor : 4422/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 1170 M2 tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas ::
- Sebidang tanah pekarangan/tegal, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4238, Hak Milik Nomor : 4429, tersebut dalam Persil nomor : 189 kelas Ia, surat ukur nomor : 4429/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 0180 M2 tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas :
dan tanah/ rumah Alm. Yatiman/ibuBaryati
Sosro Atmojo dan tanah/rumah Bpk. Rusmanto
- Sebidang tanah sawah, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4078, Hak Milik Nomor : 4270 tersebut dalam Persil 198 kelas III, surat ukur nomor : 4270/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 1110 M2 tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas :
- Sebidang tanah sawah, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4282, Hak Milik Nomor : 4473, tersebut dalam Persil nomor : 185 kelas III, surat ukur nomor : 4473/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 1295 M2 tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas :
Bpk. Sukir digarap oleh Bpk. Jayadi
- Sebidang tanah sawah tersebut dalam Letter C Nomor 4479, PERSIL S 185 kelas III/4479, seluas 1055 M2 terletak di Sewon RT.08, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Bantul tercatat atas nama H. NUR dengan batas batas:
- Sebidang tanah sawah tersebut dalam GS Nomor : 1708, Nomor Persil S 22 kelas III seluas 879 M2 Nomor Letter C : 265 Luas dalam Letter C : 920 M2 terletak di Bangi RT.04, Dadapan, Timbulharjo, Sewon, Bantul tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas :
- Sebidang tanah sawah tersebut dalam GS Nomor : 1868, seluas 1002 M2 tersebut dalam Persil S 33 kelas III, Nomor Letter C : 265 luas dalam Letter C : 975, terletak di Bangi RT.04, Dadapan, Timbulharjo, Sewon, Bantul tercatat atas nama H. NUR, dengan batas batas :
- Sebidang tanah sawah, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4272, Hak Milik Nomor : 4463, tersebut dalam Persil nomor : 187 kelas III, surat ukur nomor : 4463/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 0965 M2 tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dengan batas batas :
Alm. Ibu Suharto yang digarap oleh Bpk. Purwanto
- Sebidang tanah sawah, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4037, Hak Milik Nomor : 4229, tersebut dalam Persil nomor : 197 kelas IVb, surat ukur nomor : 4229/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 0540 M2 asal tanah dari c No. 265, tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, dengan batas batas :
-
-
-
-
- Sebidang tanah sawah, tersebut dalam Surat Tanah Model D Nomor : 4005, Hak Milik Nomor : 4197, tersebut dalam Persil nomor : 197 kelas IIIa, surat ukur nomor : 4197/ug tahun 1982, Luas menurut daftar buku Leter C : 0395 M2 asal tanah dari c No. 265, tercatat atas nama H. NUR bertempat tinggal di Sewon Timbulharjo Bantul, Kalurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, dengan batas batas :
-
-
-
-
- Menyatakan dan menetapkan secara hukum pembagian waris atas Harta Warisan H. NUR kepada masing masing ahli waris dan ahli waris pengganti sebagai berikut :
- WARTINI Binti H. NUR (PENGGUGAT I), sebagai anak H.NUR mendapatkan 1/7 bagian dari keseluruhan harta warisan.
- WARTINAH Binti H. NUR (PENGGUGAT II) sebagai anak H.NUR mendapatkan 1/7 bagian dari keseluruhan harta warisan.
- WAHIB/NUR SAHID Bin Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT I)
- WALIDAH Binti Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT II)
- HIDAYATUN, S.Ag Binti Muh JUWEN Bin H. NUR (TERGUGAT III)
- RIZA FAUZIAH Binti ASRORI AHMAD MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XIII)
- MISBACHUL MUNIR Bin ASRORI AHMAD MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XIV)
- ATAKA NURUL HUDA Bin ASRORI AHMAD MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XV)
adalah ahli warispengganti dari MUHJUWENI Bin H. NUR ( Cucu dan Cicit H.NUR ) mendapatkan 2/7 bagian dari keseluruhan harta warisan. sehingga bagian masing – masing ahli waris pengganti sebagai berikut :
- WAHIB/NUR SAHID Bin Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT I) mendapatkan bagian 2/6 dari 2/7.
- WALIDAH Binti Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT II) mendapatkan bagian 1/6 dari 2/7.
- HIDAYATUN, S.Ag Binti Muh JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT III) mendapatkan bagian 1/6 dari 2/7.
- RIZA FAUZIAH Binti ASRORI AHMAD Bin MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XIII) mendapatkan bagian 1/5 dari 2/6 dari 2/7.
- MISBACHUL MUNIR Bin ASRORI AHMAD Bin MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XIV) mendapatkan bagian 2/5 dari 2/6 dari 2/7.
- ATAKA NURUL HUDA Bin ASRORI AHMAD Bin MUH JUWENI Bin H. NUR (TERGUGAT XV) mendapatkan bagian 2/5 dari 2/6 dari 2/7.
- M. SYA’RONI Bin ABDULATIP Bin H.NUR (TERGUGAT IV)
- ROHMADI Bin ABDULATIP Bin H.NUR (TERGUGAT V)
- DALHAR Bin ABDULATIP Bin H.NUR (TERGUGAT VI)
- ZAFARI Bin ABDULATIP Bin H.NUR (TERGUGAT VII)
adalah ahli waris pengganti dari ABDULATIP Bin H.NUR (Cucu H.NUR) mendapatkan 2/7bagian dari keseluruhan harta warisan, sehingga bagian masing – masing ahli waris pengganti sebagai berikut :
- M. SYA’RONI Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT IV) mendapatkan bagian 2/8 dari 2/7.
- ROHMADI Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT V) mendapatkan bagian 2/8 dari 2/7.
- DALHAR Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT VI) mendapatkan bagian 2/8 dari 2/7.
- ZAFARI Bin ABDULATIP Bin H. NUR (TERGUGAT VII) mendapatkan bagian 2/8 dari 2/7.
- SYAEBANI Binti WASINGAH Binti H.NUR (TERGUGAT VIII)
- JAWALI Binti WASINGAH Binti H.NUR (TERGUGAT IX)
- BASIRUN Binti WASINGAH Binti H.NUR ( TERGUGAT X)
- ALFIYAH Binti WASINGAH Binti H.NUR (TERGUGAT XI)
- MUNDHORI Binti WASINGAH Binti H.NUR (TERGUGAT XII)
adalah ahli waris pengganti dari WASINGAHBinti H.NUR (Cucu H.NUR) mendapatkan 1/7bagian dari keseluruhan harta warisan, sehingga bagian masing – masing ahli waris penggantisebagai berikut :
- SYAEBANI Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT VIII) mendapatkan bagian 2/9 dari 1/7.
- JAWALI Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT IX) mendapatkan bagian 2/9 dari 1/7.
- BASIRUN Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT X) mendapatkan bagian 2/9 dari 1/7.
- ALFIYAH Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT XI) mendapatkan bagian 1/9 dari 1/7.
- MUNDHORI Binti WASINGAH Binti H. NUR (TERGUGAT XII) mendapatkan bagian 2/9 dari 1/7.
- Menetapkan objek harta waris dengan penetapan STATUS QUO dengan memerintahkan Para Tergugat untuk tidak melakukan aktifitas apapun atas Objek Harta Waris berupa : Menempati, menggarap, menyewakan, menghibahkan dan semua perbuatan hukum lainnya tanpa sepersetujuan dari Para Penggugat;
- Memerintahkan Para Pihak (Para Penggugat dan Para Tergugat) untuk menunjuk pihak ketiga/perorangan atau lembaga apraisal terdaftar untuk menilai harga atas objek harta warisan yang biayanya dipertanggungkan menurut ketentuan hukum dan perundang undangan;
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan dapat dijalankan /dilaksanakan terlebih dahulu (Uit voorbaar bijvooraad) meskipun ada upaya verzet, banding maupun kasasi oleh Para Tergugat ;
- Menetapkan eksekusi paksa terhadap Objek Harta Waris almarhum H. NUR dari Para Tergugat dengan melibatkan Juru Sita Pengadilan bila perlu dengan melibatkan aparat keamanan dari unsur Kepolisan Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Satpol PP dan tokoh masyarakat lainnya di Kabupaten Bantul;
- Membebankan biaya yang muncul dalam perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku ;
S U B S I D A I R
Bilamana yang mulia majelis hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya
(Ex Equo Et Bono) |